Konvensi
STAIN menjadi IAIN 2014
(@DianAdiPerdanaR)
STAIN memiliki
kepanjangan yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia dari Daerah Istimewa Aceh hingga ke tanah timur, Papua. STAIN
merupakan pondasi pendidikan berbasis Islam dalam taraf pendidikan tinggi di
Indonesia dan institusi ini ialah cikal bakal adanya pendidikan tinggi negeri
yang berbasis agama terutama agama Islam. STAIN berdiri di bawah naungan
kementerian agama Republik Indonesia dengan dasar hukum dan undang-undang yang
kuat yang langsung dikeluarkan oleh pemerintah. Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) adalah bentuk perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dalam disiplin ilmu keaagaman Islam.
STAIN
merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi Islam negeri selain Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Dalam sisi Histotisnya
STAIN memiliki Cikal bakal dengan berdirinya STAIN tak lepas dari IAIN yang
didirikan pertama kali di kota Yogyakarta pada tahun 1960. Dalam
perkembangannya, berdiri IAIN di sejumlah kota besar di luar Yogyakarta, dimana
IAIN yang terakhir kali didirikan adalah IAIN Sumatera Utara di Medan. Demikian
pula, di sejumlah kota juga terdapat fakultas IAIN yang dikenal dengan STAIN. Dengan
berkembangnya jumlah cabang IAIN, perlu dilakukan rasionalisasi organisasi.
Pada tahun 1997 sebanyak 40 fakultas cabang
IAIN dilepas menjadi 36 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang berdiri
sendiri, di luar 14 IAIN yang ada, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11
Tahun 1997.
Berdasarkan
pemberitaan Republika Online bahwa Presiden Joko Widodo Resmikan Perubahan 11
Perguruan Tinggi Islam di Istana Negara dengan menandatangani sebuah prasasti,
yang mana agenda ini dihadiri oleh beberapa Menteri Kabinet Kerja, Duta Negara
Sahabat, pejabat-pejabat negara dan para Rektor yang bersangkutan. Diberitakan
bahwa ada 9 STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) yang mengkonvensikan diri
menuju IAIN (Institut Agama Islam Negeri), yaitu STAIN Samarinda menjadi IAIN
Samarinda, Palangkaraya, Salatiga, Purwokerto, Langsa, Kendari, Manado, Jember,
dan Palopo.
Keputusan Presiden dalam perubahan status ini
merupakan bukti apresiasi dan dukungan bahwa institusi pendidikan berbasis
agama harus menjadi baik bahkan terbaik di tingkat Nasional dan Internasional.
Dukungan ini dibuktikan dengan perubahan status yang diawali dengan adanya
fakultas kedokteran di UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah
Jakarta yang mampu bersaing dengan kampus-kampus lain yang memiliki fakultas
bergengsi tersebut.
Konvensi STAIN menuju IAIN ini memberikan
peluang bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui dan mempelajari Islamic
Studies secara intensif, bahkan menjadikan lulusannya sebagai penggerak
keislaman dan ilmuan Islam yang mampu menyebarkan aqidah Islam kepada khalayak
umum. Menurut pengamat Pendidikan Islam, Tutik Alawiyah menjelaskan,
dengan perubahan status ini maka akan ada perbaikan dengan penambahan program
studi pada perguruan tinggi Islam. Perguruan tinggis Islama dapat menambah
program srudi kekinian seperti teknologi, kedokteran dan Hukum. Dengan begini,
perguruan Tinggi Islam akan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas seperti ulama intelektual. Dan mampu mencetak generasi Qur’ani dan
SDM (Sumber Daya Manusia) yang memiliki daya saing yang tinggi dan kuat.
Konvensi akan berefek besar
dengan penyerapak kuantitas mahasiswa di tahun berikutnya dan seterusnya, akan
tetapi semua civitas academica kampus pun harus berperan aktif dalam
mencetak lulusan yang berkualitas baik bahkan luar biasa. Dikutip pula dalam
suatu artikel bahwa komisi VIII DPR RI mengatakan transformasi beberapa kampus
Islam harus disertai perbaikan anggaran bagi perguruan tinggi Islam tersebut.
Hal ini dikarenakan selama ini terjadi ketimpangan anggaran pendidikan antara
perguruan tinggi di bawah kemendikbud yang kini langsung kepada kemenristek dikti dan
kemenag.
Perubahan ini akan menunjang
semua aspek keilmuan yang dibutuhkan masyarakat, pasti masyarakat akan
mengharapkan lulusan lembaga pendidikan Islam lebih baik dari pada lembaga
pendidikan umum. STAIN yang berubah menjadi IAIN merupakan implementasi
pendidkan berbasis Islam yang dikenal dengan nama Madrasah yang merupakan
sistem pendidikan Islam yang harus dijaga dan dilestarikan budaya dan ilmu,
yang disebarkan kepada mahasiswanya sehingga mampu mengajarkan masyarakat menuju
jalan yang lurus dan masih dalam garis kebenaran Ilahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar