Sabtu, 20 Desember 2014

Tanah Longsor di Indonesia



Tanah Longsor di Indonesia
(Dian Adi Perdana Ridwan)

Tanah longsor sangat berdampak besar bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, tanah longsor merupakan salah satu dari beberapa bencana alam yang murni lahir dan terjadi karena perubahan alam baik itu cuaca, kepadatan tanah, minimnya erosi dan hal lain yang bisa menjadi cikal bakal tanah longsor. Tanah longsor sudah ada sejak dibuatnya bumi tercinta ini, adanya peristiwa tanah longsor merupakan kehendak Tuhan dalam menstabilkan alam ini demi mencapai kebaikan yang haqiqi dan menghilangkan keburukan.

Kamis, 18 Desember 2014

Pemilihan Umum Mahasiswa

Pemilihan Umum Mahasiswa
(Dian Adi Perdana)

Pemilihan umum merupakan implementasi politik secara langsung yang dilakukan dan dipilih oleh rakyat kepada calon pemimpin negara maupun daerah pemilihan. Pemilihan umum atau yang sering disingkat pemilu sudah dilakukan selama hampir 60 tahun di Indonesia sejak tahun 1955. Pemilu pertama diadakan ketika masa presiden Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno dan hanya diperuntukan untuk pemilihan kursi legislatif yaitu DPR, pemilu ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pendapat dan memberikan suara rakyat atas calon pemimpin bangsa Indonesia.
Menurut Anwar Arifin dalam bukunya Pencitraan dalam Politik bahwasanya, Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Contoh Surat Perjanjian Kerja

SURAT PERJANJIAN KERJA
(Dian Adi Perdana)

Pada hari ini senin, Tanggal 7, bulan April, tahun 2014
Kami yang bertanda tangan di bawah ini,

1.         Nama              : Edi Harianto                                    
KTP No.         : 321546664931007000021
            Jabatan          : Manager PT Djarum. tbk
            Alamat            : Komplek Golden Plaza Blok C 2-3
                                       Jl. RS Fatmawati No. 15 Jakarta 12420, Indonesia
            Telepon          : (021) 759 09 221,   0816 139 4994,   081 771  4921
            Faximile          : (021) 759 077 81

Hukum Bisnis tentang Waralaba (Frencieshe)

Hukum Bisnis tentang Waralaba (Frencieshe)
(Dian Adi Perdana)

I.                   Pendahuluan
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar kata waralaba/franchise, transaksi bisnis yang bertaraf franchise kini mulai marak karena selain biaya murah dan bahan sudah disediakan juga tidak terlalu memakan tempat yang begitu luas.
Pada dasarnya Franchise adalah sebuah perjanjian mengenai metode pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen. Franchisor dalam jangka waktu tertentu memberikan lisensi kepada franchisee untuk melakukan usaha pendistribusian barang atau jasa di bawah nama identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan cara yang ditetapkan oleh franchisorFranchisor memberikan bantuan (assistance) terhadap franchisee, sebagai imbalannya franchisee membayar sejumlah uang berupa initial fee dan royalty. Kalau dalam hukum Islam, waralaba dengan model ini hampir serupa dengan model syirkah mudharabah (bagi hasil).

Selasa, 16 Desember 2014

Tanda-tanda Hari Kiamat



Tanda-tanda Hari Kiamat
(Dian Adi Perdana Ridwan)

       I.            Pendahuluan
Hari kiamat adalah hari akhir, dimana seluruh manusia dibangkitkan untuk dihisab dan dibalas sesuai amal perbuatannya masing-masing. Kaum muslimin mengatakan hari Akhir, karena tidak ada hari lagi setelahnya. Pada hari itulah penghuni Surga dan penghuni Neraka masing-masing menetap pada tempatnya. Adapun Akhirat adalah dimensi fisik dan hukum-hukum dunia nyata yang terjadi setelah dunia fana berakhir. Bagi mereka yang beragama samawi meyakini bahwa kehidupan akhirat sebagai tempat dimana segala perbuatan seseorang di dalam kehidupan dunia ini akan dibalas. Namun tidak sedikit juga orang yang meragukan akan adanya kehidupan akhirat (kehidupan setelah kematian). Mereka-mereka yang meyakini adanya kehidupan akhirat ada yang menyatakan: 'Mudahnya meyakini adanya kehidupan setelah kematian sama mudahnya dengan meyakini adanya hari esok setelah hari ini, adanya nanti setelah sekarang, adanya memetik setelah menanam'. Dengan meyakini adanya kehidupan akhirat setelah kehidupan didunia ini akan menjaga seseorang dari bertindak sesuka hatinya, karena ia yakin segala hal yang ia perbuat dalam kehidupannya sekarang akan dituainya kemudian di alam setelah kematian.
Hari Kiamat dianggap sebagai salah satu dari rukun iman yaitu: Percaya Allah, percaya adanya malaikat, percaya akan kitab-kitab suci, percaya adanya nabi dan rasul, percaya hari akhir dan percaya takdir dan ketetapan. Menurut kepercayaan Islam, Allah akan memainkan peranan, beratnya perbuatan masing-masing individu. Allah akan memutuskan apakah orang tersebut di akhirat akan diletakkan di Jahannam (neraka) atau Jannah (surga). Kepercayaan ini telah disebut sebelumnya sebagai Hari Penghakiman dalam ajaran Islam.
Maka makalah ini akan membahas beberapa tanda-tanda kemunculan kiamat sekaligus pengertian yang terkait dengan hari kiamat atau yaumul akhir.

Nikah Beda Agama dan Nikah Mut’ah



Nikah Beda Agama dan Nikah Mut’ah
(Dian Adi Perdana Ridwan)

I.       PENDAHULUAN
Dalam kehidupan manusia banyak sekali kita menemukan masalah ini, terlebih masalah pernikahan yang memiliki banyak bagian seperti memilih pasangan hidup hingga masalah talaq dan perceraian. Pernikahan pada dasarnya adalah ikatan lahir batin yang mengikat antara dua insan yaitu wanita dan pria sebagai pasangan suami istri dengan bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Bahkan sangat diharapkan sekali bahwa pernikahan akan berjalan abadi hingga akhir hayat untuk membina keluarga yang harmonis dan bahagia. Namun dalam kenyataannya, suatu pernikahan ada masalah yang berakhir pada putusnya pernikahan tersebut yang sering kita sebut perceraian. Dan pernikahan yang terjadi dimanapun berbagai macam keadaannya, seperti pernikahan poligami, poliandri, pernikahan beda agama, pernikahan sama jenis, pernikahan mut’ah atau yang sering disebut nikah kontrak. Maka dalam hal ini pemakalah akan membahas nikah beda agama dan nikah mut’ah dari sisi hukum islam maupun hukum negara terkhusus yang terdapat di Indonesia.

Lembaga Legislatif di UIN Walisongo Semarang



Lembaga Legislatif di UIN Walisongo Semarang
(Dian Adi Perdana/MD)


Lembaga legislatif merupakan tempat para wakil rakyat meyerukan suara rakyat yang mereka wakili. Sebelum memasuki lebih jauh, dalam ilmu politik ada tiga bagian kehidupan dalam berpolitik, yang biasa kita sebut “Trias Politica”, yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang memiliki tugas kenegaraan yang berbeda-beda. Eksekutif memiliki tugas untuk menjalankan undang-undang yang berlaku dan disahkan, Legislatif bertugas mengubah dan mengesahkan undang-undang yang berlaku sedangkan Yudikatif bertugas mengawasi berjalannya undang-undang agar tidak keluar dari garis kebenaran.

Ketahanan Pangan Bangsa untuk Kesejateraan Sosial



Ketahanan Pangan Bangsa untuk Kesejateraan Sosial
(Dian Adi Perdana/MD)

Indonesia merupakan negara yang sangat luas hingga dalam sebuah penelitian menyebutkan “Wilayah Indonesia 2/3 dari wilayah adalah perairan dan 1/3 berupa daratan”. Artinya Indonesia memiliki wiilayah perairan yang lebih besar daripada daratan, baik itu berupa laut, danau, sungai dan lain-lain. Akan tetapi, kenyataanya masyarakat Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan hidupo mereka dari hasil bumi ataupun laut yang dimiliki negara Indonesia. Bahkan, pada tahun 1998 bangsa Indonesia mencapai masa keterpurukan yang begitu besar hingga berimbas pada inflasi ekonomi meningkat dan masyarakat sulit untuk mendapatkan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan mereka masing-masing. Kejadian tersebut sering kita sebut “Krisis Moneter” dan tragedi tersebut memperburuk ekonomi bangsa hingga tahun 2004 dengan fakta beberapa wilayah Indonesia terlepas dan merdeka bahkan direbut oleh bangsa lain. Sehingga inilah yang mencederai ketatanegaraan dan kesejahteraan sosial Indonesia.