Zakat
Zakat adalah harta yang
wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah
ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah
ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat
sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk
hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan
untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan
yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”
1. JAJAN PASAR
Kabupaten
Temanggung merupakan salah satu sentra tanaman kopi dan penghasil kopi
terbesar di Jawa Tengah. Daerah sentra kopi terdapat di Kecamatan
Candiroto, Kandangan, Bejen, Jumo dan Wonoboyo. Musim panen kopi
terdapat pada bulan Juni, Juli dan Agustus. Kopi Temanggung memiliki
kualitas yang baik dan banyak dibutuhkan oleh pabrik dan bernilai
eksport.
Sejarah
Temanggung selalu dikaitkan dengan raja Mataram Kuno yang bernama Rakai
Pikatan. Nama Pikatan sendiri dipakai untuk menyebutkan suatu wilayah
yang berada pada sumber mata air di desa Mudal Kecamatan Temanggung.
Disini terdapat peninggalan berupa reruntuhan batu-bebatuan kuno yang
diyakini petilasan raja Rakai Pikatan. Sejarah Temanggung mulai tercatat
pada Prasasti Wanua Tengah III Tahun 908 Masehi yang ditemukan penduduk
dusun Dunglo Desa Gandulan Kecamatan Kaloran Temanggung pada bulan
November 1983.