Jumat, 20 April 2018

PENGEMBANGAN ILMU DAKWAH

PENDAHULUAN

Pada hakikatnya, gerakan dakwah Islam berporos pada amar ma’ruf nahi munkar. Ma’ruf mempunyai pengertian segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan munkar adalah segala perbuatan yang menjauhkan diri pada-Nya. Pada dataran amar ma’ruf, siapapun bisa melakukannya, karena kalau hanya sekedar “menyuruh” kepada kebaikan itu mudah dan tidak ada resiko bagi si “penyuruh” . lain halnya dengan nahi munkar, jelas mengandung konsekuensi logis dan beresiko bagi yang melakukannya karena “mencegah kemunkaran” itu melakukannya dengan tindakan konkret, nyata dan dilakukan atas dasar kesadaran tinggi dalam rangka menegakkan kebenaran.
Inilah sesungguhnya cikal bakal perintah dakwah yang diwajubkan oleh Allah SWT, pada setiap pribadi seorang muslim yang mengaku beriman. Sesungguhnya dakwah yang diajarkan oleh para Nabi dan rasul-Nya menurut ketentuan al-Qur’an, dakwah Islam hendaknya disampaikan dengan cara-cara yang baik dan bahasa yang dapat dipahami pula. Bahkan tidak kalah pentingnya lagi ialah, seorang muslim dalam berdakwah dilarang untuk memaki seorang kafir yang dikhawatirkan nantinya akan menyebabkan ia memaki Allah SWT.
Demikianlah batasan-batasan dalam berdakwah (dataran empiric) yang telah termaktub dalam al-Qur’an secara rinci, tegas dan sempurna sebagai acuan bagi seorang muslim untuk menyampaikan kebenaran dari Allah SWT., dengan meletakkan al-Qur’an sebagai sumber utama landasan epistemologis dan aksiologisnya.
Berangkat dari pemaparan tersebut di atas, dalam mengembangkan dakwah Islam selanjutnya, perlu kiranya dirumuskan secara tegas mengenai epistemologis dakwah secara keilmuan. Rumusan di sini menayangkut hal-hal yang berkenaan dengan hakikat, landasan, batas-batas keilmuannya termasuk di dalamnya pengetahuan ilmiah dan persoalan ilmiah yang dapat diuji, di samping patokan kesahihannya.

PENGEMBANGAN ILMU DAKWAH
Salah satu langkah yang penting dilakukan dalam ikhtiar dalam mengembangkan ilmu dakwah adalah menelusuri terlebih dahulu landasan ilmiah yang mungkin dapat dibangun. Ini dilakukan terutama untuk menentukan kerangka pemikiran yang jelas dalam merumuskan teori-teori baru berkaitan dengan ilmu dakwah. Selain itu pentingnya penelusuran itu juga karena telah banyak teori yang mendahului lahir, sekaligus telah relatif mapan dalam konteks pengembangan ilmu-ilmu sosial.
Pemilihan ilmu sosial sebagai landasan pijakan pengembangan ilmu dakwah, didasarkan pada satu asumsi bahwa teori-teori dakwah yang hendak dibangun merupakan produk generalisasi dari fenomena sosial. Ilmu dakwah dengan sendirinya merupakan bagian dari ilmu-ilmu sosial, yang dirumuskan serta dikembangkan dengan mengikuti norma ilmiah dari ilmu-ilmu sosial. Misalnya teori-teori itu dirumuskan melalui pendekatan rasional, empiris dan sistematis.
Untuk membangun teori-teori dakwah, kita dapat melakukannya melalui kegiatan ilmiah yang dapat memberikan konsep dan generalisasi baru yang diangkat dari penemuan-penemuan ilmiah, atau fakta-fakta sosial yang berkembang. Jika kegiatan ini terus dilanjutkan, maka pada tahap-tahap tertentu akan ditemukan titik-titik pertemuan antara teori-teori sosial yang telah dulu lahir dengan kenyataan-kenyataan empiris baru yang ditemukan pada dataran kegiatan dakwah.
Pertemuan antara dua sisi inilah yang akan melahirkan suatu rumusan dalam perspektif tertentu. Bila kenyataan empiris itu bertemu dengan teori-teori psikologi misalnya maka ia disebut dengan “perspektif psikologi” begitu juga dengan yang lainnya.

Masalah Penelitian Untuk Pengembangan Ilmu Dakwah
Dalam setiap ilmu, penelitian memiliki peran yang signifikan dalam pengembangannya. Demikian juga dalam ilmu dakwah, kedudukan penelitian memiliki dimensi yang penting dalam pengembangan dakwah islam sebagai fenomena keilmuan. Tujuan penelitian dakwah itu sendiri mengacu pada aplikasi tujuan penelitian terhadap tujuan keilmuan dakwah dalam tatanan epistemologis.
Masalah penelitian dakwah, baik Tabligh, Irsyad, Tadbir maupun Tathwir mengacu pada problem masing-masing bidang dakwah tersebut, yang dilahirkan dari interaksi antar unsu-unsur dalam proses pelaksanaanya, dengan meng-qiyas kan pada problem yang dilahirkan oleh interaksi antara unsur-unsur dakwah.

Pengembangan Keilmuan Dakwah
Upaya formulasi rancang bangun keapaan kajian ilmu dakwah secara terus menerus, metodologi memformulasikanya, dan nilai guna yang dituju adalah esensi dari pengembangan keilmuan dakwah. Upaya ini berhubungan dengan aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis kedakwahan yang menjadi pilar inti bangunan keilmuannya dan produk upaya ini mewujud “ilmu dakwah”.
Ilmu dakwah sebagai salah satu bidang Ilmu Islam, berisikan teori dakwah, salah satu esensi teori dari segi tujuannya, adalah explanasi (bayan) tentang keapaan kajiannya, keapaan yang dikaji tentang keapaan dakwah mengharuskan adanya 10 penjelasan pokok dalam tradisi ilmuan muslim, yaitu : (1) batasan hakekat, (2) peta kajian, (3) nilai guna yang dituju, (4) hubunagn dengan ilmu lain, (5) kepakaran, (6) keragaman nama fungsional, (7) sumber keberadaan hakekat, (8) hukum, (9) problematika dan (10) keutamaan.
Berikut ini rumusan hakikat dakwah yang bersumber pada Al-Qur`an sebagai kitab dakwah, sunnah rasul sebagai contoh operasionalnya, dan ijtihad serta produknya disepanjang sejarah perjalanan dakwah sebagai mesin penggerak solusi problem keumatan.
Dakwah menurut Al-Qur`an surat An-Nahl (18) ayat 125 dapat dirumuskan sebagai kewajiban muslim mukallaf mengajak, menyeru, dan memanggil orang berakal ke jalan Tuhan atau dien Islam dengan cara hikmah, mauizhah hasanah, dan mujadallah yang baik, dengan respon positif atau negatif dari orang berakal yang diajak, diseru, dan dipanggil di sepanjang dari setiap ruang.
Hakikat dakwah tersebut merupakan perilaku keilmuwan muslim yang melibatkan unsur da’I, pesan, media, metode, mad’u, dan respon. Interaksi antar unsur ini dalam semua tataran wujudnya adalah objek formal kajian ilmu dakwah dan material atau perilaku muslim menjadi substansi ilmu dakwah. Dari sisi objek materialnya, dakwah Islam bersentuhan dengan kajian ilmu keislaman selain dakwah dan ilmu tentang perilaku manusia.

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dakwah Islam

a. Urgensi pengembangan kurikulum
1. Dakwah Islam merupakan dari perintah Allah SWT, dan melaksanakan perintah adalah kewajiban. Dengan demikian, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban dakwah adalah bagian dari sesuatu yang diperintahkan.
2. Menyiapkan sumber daya kader da’I yang profesional melalui penyelanggaraan pendidikan tinggi dakwah Islam adalah termasuk cakupan perintah dakwah Islam. Dan para penyelenggaranya adalah orang yang mau tahu dan mau tunduk kepada perintah Allah. Ketundukan kepada Allah adalah substansi keislaman hamba-Nya dalam mengaktulisasikan fungsi ke-‘abid-an dan kekhalifahan di muka bumi ini sebagai syarat utama memperoleh keutamaan dan keridhaan-Nya di sepanjang rentangan waktu dan ruang.
3. Pendidikan tinggi dakwah Islam memiliki fungsi kaderisasi da’I profesional atau (takwin al-du’at) yag memiliki keunggulan kompetitif (istibaq al-khairat) serta berkarakteristik: (a) individu unggul atau khair al-bariyah, (b) kreatif atau inovatif (mujtahid), (c) semangat berkarya yang bernilai guna (mujahid saleh), (d) menegakkan keadilan dan kebenaran, (e) pandai menggunakan potensi rohaniyah, (f) berdaya mutamakin dalam mensolusi problema hidup keumatan yang semakin kompleks dan rumit.
4. Fungsi takwi al-du’at akan terealisasikan jika institusi penyelenggaraan pendidikan dakwah Islam memiliki keberdayaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang melekat dalam kediriannya, yaitu menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kedakwahan.

b. Visi, misi, dan tujuan institusi pendidikan tinggi dakwah Islam adalah bagian isi pengembangan kurikulum.
1. Jika mengacu pada pemikiran teologis Qur’ani, maka visi fakultas dakwah adalah institusi pendidikan dakwah Islam, pengkader da’I profesional berkeunggulan kompetitif dalam mengaktualisasikan dakwah Islam sebagai basis kompetensinya.
2. Secara konstitusional, visi Fakultas Dakwah adalah institusi unsur pelaksana akademi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi IAIN yang menyatakan visinya: visi IAIN dalam jangka waktu 25 tahun ke depan menjadi perguruan tinggi yang meliki keunggulan kompetitif pada tingkat nasional dan global dalam mengembangkan sunber daya manusia, ilmu agama Islam dan nilai-nilai Islam untuk disumbangkan bagi pengembangan masyarakat dan bangsa yang lebih terbuka dan demokratis.
3. Jika mengacu pada pemikiran teologis Qur’an tadi, maka misi Fakultas Dakwah adalah melaksanakan kewajiban menyiapkan sumber daya agar da’I profesional berkeunggulan kompetitif dengan basis kompetensi dakwah Islam yang berkarakteristik: memiliki kecerdasan intelektual (intellctual intelligence, ulul albab), kecerdasan spiritual (spiritual intelligence, mukhbitin bi qalbin salim), kecerdasan amal saleh (social intelligence, mu’min haqa).
4. Secara konstitusional, misi Fakultas Dakwah adalah menyiapkan tenaga da’I yang yang berkeahlian teoritik dan praktik dakwah Islam (bagian dari ilmu agama Islam) melalui program akademik yang teraktualisasikan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada misi IAIN, yaitu: (1) menyiapkan tenaga ahli yang berakhlak mulia untuk menjadi warga masyarakat yang berkualitas dan mandiri serta mampu menemukan, mengembangkan dan menerapkan ilmu dan teknologi sosial; (2) mengembangkan ilmu agama Islam yang diarahkan bagi pengembangan ilmu dan pengembangan masyarakat, dan (3) menggali dan mengembangkan nilai-nilai Islam dengan kualitas sumber daya manusia dan perkembangan ilmu dan teknologi.

Tujuan Institusi Perguruan Tinggi Dakwah Islam sebagai berikut:

1. Tujuan secara teologis Qur’ani, yaitu: terselenggaranya upaya mendidik calon da’I profesional yang berkeunggulan kompetitif dengan basis kompetensi dakwah sebagai anggota individu umat terbaik (khair ummah) dengan karakteristik: (a) integritas individu (khairul bariyah); (b) berbekal keahlian dan keterampilan teoritik dan praktik (zadut taqwa); (c) innovator, pelopor dan problem solver dalam pembaharuan (khair al-fatihin); (d) mengambil keputusan yang objektif dan profesional (khair al-hakimin); (e) penata laksana keserasian lingkungan hidup (khair al-munzilin); (f) berorientasi ke masa depan (wa ladal al-akhirah khair); (g) berwawasan prospektif (khair amala); (h) pemilik reward (khair tsawaba dan khair uqba); (i) berperan dan berstatus kredibel (khair maqama); (j) pewaris universalitas nubuwwah dan risalah (khair waritsin); (k) kredibiltas kepribadian (al-qawi al-amin); (l) berdaya kompetitif (sabiqun al-awwalun).

2. Tujuan menurut konstitusi: (a) menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan keunggulan akademik yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dengan landasan nilai-nilai Islam dalam perpaduan ilmu dan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan; (b) mengembangkan penelitian bagi pengembangan proses dan produk ilmu agama Islam (bidang dakwah dan komunikasi) secara monodisiplin dan interdisiplin yang terpadu dengan nilai Islam dan tanggung jawab sosial; (c) menyebarluaskan agama Islam dan ilmu lain yang terpadu dengan nilai Islam serta mengupayakan penggunaanya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan bangsa.

Kesimpulan
Langkah penting yang dilakukan untuk mengembangkan Ilmu Dakwah adalah dengan menelusuri terlebih dahulu unsur ilmiah yang mungkin dapat dibangun. Dengan demikian, terdapat kerangka pikiran yang jelas dalam merumuskan teori-teori baru berkaitan dengan Ilmu Dakwah. Selian itu, penulusuran di atas juga sebagai penggalian terhadap banyak teori yang mendahului kelahiran ilmu dakwah, sekaligus telah relatif mapan dalam konteks pengembangan ilmu-ilmu sosial.
Kesuksusan realisasi pengembangan kelimuwan dan kurikulum pendidikan tinggi dakwah Islam ditentukan oleh adanya partisipasi aktif, positif, produktif, dan inovatif semua pihak mukalaf dakwah Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar