Selasa, 16 Desember 2014

Lembaga Legislatif di UIN Walisongo Semarang



Lembaga Legislatif di UIN Walisongo Semarang
(Dian Adi Perdana/MD)


Lembaga legislatif merupakan tempat para wakil rakyat meyerukan suara rakyat yang mereka wakili. Sebelum memasuki lebih jauh, dalam ilmu politik ada tiga bagian kehidupan dalam berpolitik, yang biasa kita sebut “Trias Politica”, yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang memiliki tugas kenegaraan yang berbeda-beda. Eksekutif memiliki tugas untuk menjalankan undang-undang yang berlaku dan disahkan, Legislatif bertugas mengubah dan mengesahkan undang-undang yang berlaku sedangkan Yudikatif bertugas mengawasi berjalannya undang-undang agar tidak keluar dari garis kebenaran.

Tanpa adanya salah satu elemen kehidupan politik bahkan tanpa ketiganya maka suatu negara yang merdeka dan berdaulat tidak akan berjalan dengan baik dan di atas jalur kebenaran, negara itu akan hancur dan penuh dengan kemunafikan dan kezhaliman. Ketiga elemen ini sangat mendukung kedaulatan dan pengakuan suatu negara untuk menjadi negara yang merdeka di dunia.
Legislatif merupakan organisasi kenegaraan dalam kehidupan politik, di beberapa negara organisasi ini biasa disebut Parlemen dengan pemangkunya yaitu Senator. Sedangkan di Indonesia, Legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk pusat atau tingkat nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi untuk daerah tingkat Dati I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota untuk daerah tingkat Dati II, adapula Dewan Perwakilan Daerah duperuntukan bagi wakil rakyat dari seluruh daerah di Indonesia yang bersifat Independent (tanpa partai).
Kampus merupakan miniatur negara terutama negara Indonesia, yang memiliki beberapa kesamaan perihal dunia perpolitikan. Kampus pun memiliki mahasiswa selaku Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, mereka ada karena pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang politik. Realitanya bisa kita saksikan seperti Eksekutif Presiden dan Wakil Presiden DEMA, Gubernur BEMF dan Bupati HMJ di masing-masing program studi. Adapula dewan legislatif, seperti SMI, SEMA tingkat Institut atau Universitas dan SEMAF atau SMF tingkat fakultas yang ada di kampus.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo menerapkan kehidupan berpolitik dan organisasi di kampus, seperti SMF, SMI, DEMA, HMJ dan BEMF. Dan SMI atau SMF merupakan salah satu elemen penting dan merupakan miniatur pembelajaran legislatif di kampus. Hal ini, sangat diperlukan karena sebagai penyeimbang dunia perpolitikan yang berkembang dan tumbuh di kampus UIN Walisongo Semarang.
Lembaga legislatif merupakan jantung dari kehidupan berpolitik dalam Trias Politica, yang memberikan kehidupan terpenting. Yanpa keberadaan legislatif, Indonesia tidak akan berdaulat tegak dan diakui secara de jure dan de facto di mata dunia. Indonesia dengan memiliki Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah mampu menjalankan perputaran politik yang semakin hari semakin penuh dengan polemik, lembaga legislatif ini mampu menyelaraskan kebutuhan negara dan bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan nasional dan menjadi negara maju.
Dengan hal ini, politik di kampus sangat tidak jauh berbeda dengan dunia perpolitikan di Indonesia ini. Senat Mahasiswa Institut dan Fakultas berdiri untuk menyeimbangkan kebutuhan mahasiswa dalam membangun moral dan etika, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang selalu berkembang. Senat Mahasiswa Institut sebagai lembaga legislatif tertinggi di kampus UIN Walisongo Semarang bergerak untuk menyusun dan mengamandemen undang-undang kampus untuk seluruh mahasiswa, terutama yang berkaitan pada bidang kemahasiswaan kampus UIN Walisongo.
Senat Mahasiswa Institut memiliki beberapa komisi yang menjalankan tugas sesuai keputusan dari ketua dan para wakil ketua Senat Mahasiswa Institut. Senat Mahasiswa Institut pula yang memiliki wewenang untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa, dan juga yang menentukan anggaran yang dibutuhkan oleh mahasiswa di UIN Walisongo Semarang.
Maka dari itu keberadaan Senat Mahasiswa Institut di UIN Walisongo Semarang sangatlah urgen di tatatnan perpolitikan intra kampus. Senat Mahasiswa Institut maupun Fakultas juga berwenang mengawasi jalannya roda pemerintahan yang dilaksanakan atau dijalankan oleh Eksekutif, dalam hal ini Preseden dan Wakil Presiden, Gubernur, beserta para Bupati di dalam dunia politik intra kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar