Kamis, 18 Desember 2014

Pemilihan Umum Mahasiswa

Pemilihan Umum Mahasiswa
(Dian Adi Perdana)

Pemilihan umum merupakan implementasi politik secara langsung yang dilakukan dan dipilih oleh rakyat kepada calon pemimpin negara maupun daerah pemilihan. Pemilihan umum atau yang sering disingkat pemilu sudah dilakukan selama hampir 60 tahun di Indonesia sejak tahun 1955. Pemilu pertama diadakan ketika masa presiden Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno dan hanya diperuntukan untuk pemilihan kursi legislatif yaitu DPR, pemilu ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pendapat dan memberikan suara rakyat atas calon pemimpin bangsa Indonesia.
Menurut Anwar Arifin dalam bukunya Pencitraan dalam Politik bahwasanya, Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Pemilihan umum yang sering dilaksanakan di Indonesia merupakan sarana pemerintah kepada rakyat untuk memilih presidan dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, bupati atau walikota dan wakilnya hingga kepala desa sekali pun. Pemilihan umum pula berlaku untuk memilih seseorang yang akan memenuhi jabatan-jabatan di legislatif tingkat nasional atau pun daerah. Di sisi lain, pemilihan umum kerap dilaksanakan dalam ruang lingkup yang lebih mini seperti pemolihan ketua OSIS, pemilihan rektor maupun Rukun Tetangga. Tapi,  hal tersebut lebih dikenal dengan “Pemilihan” saja dan tidak melibatkan institusi negara yaitu Komisi Pemilihan Umum.
Setelah kita mengenal pemilihan umum secara global yang berada dalam ketatanegaraan Indonesia, kini mengerucut dalam ranah perpolitikan kampus. Perlu kita ketahui, bahwa kampus merupakan miniatur negara yang mahasiswa dapat belajar, memahami, menelaah terkait mini ketatanegaraan sebelum berkecimpung dalam ketatanegaraan sesungguhnya. Proses pemerintahan atau kepengurusan yang berada di kampus sangat mengadopsi apa yang ada di negara sesungguhnya dan diproses sama seperti hal Indonesia. Umumnya, pemerintahan di kampus relatif singkat yaitu hanya 1 tahun jabatan dan disesuaikan dengan angkatan, berbeda dengan Indonesia yang minimal pemerintahan 5 tahun dan tidak memandang angkatan atau umur dalam dewasa.
Berdasarkan sisi history keorganisasian intra kampus ada sejak masa orde baru sekitar tahun 1970-an dan dibekukan pada tahun 1978-an ketika para mahasiswa mengkritik pemerintah dan pemerintah pum memberanguskan keberadaan organisasi intra kampus di seluruh kampus di Indonesia. Dari tahun di atas lah dapat disimpulkan bahwasanya proses Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) telah dilaksanakan dan dibudayakan dalam sistem perpolitikan kampus ala mahasiswa. Mahasiswa memiliki hak pilih terhadap calon pemimpin mahasiswa di kampus dan mahasiswa berhak pula untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin organisasi intra kampus di Indonesia. Setiap elemen mahasiswa ikut andil dalam membangun budaya politik kampus yang khas dengan kritik sosial dan pembangunan nonfisik atau intelektual luar kelas.
Mahasiswa yang menjadi rakyat berhak memilih calon pemimpin mahasiswa dalam masa jabat 1 tahun ke depan. Proses pemilihan ini disebut “Pemilihan Umum Mahasiswa”, sering disingkat pulan PEMILWA atau PEMILU RAYA. Waktu PEMILWA biasa terjadi di akhir tahun sesuai dengan penutupan anggaran negara pertahunnya. Peristiwa pesta demokrasi tahunan di kampus ini, melibatkan seluruh elemen civitas kampus bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang mendapatkan manfaat ataupun mudharat dari peristiwa ini. PEMILWA terjadi hampir di seluruh kampus di Indonesia, hal ini merupakan bentuk pendidikan politik yang diajarkan kepada kaum terpelajar sejak dini. Akan tetapi, di balik peristiwa ini tidak semua berjalan halus ada pula yang lebih merusak bahkan parah dari pada PEMILU sesungguhnya. Proses pemilihan umum mahasiswa ini sangat melekat di kaum aktifis kampus, karena merekalah yang mempertahankan dan melestarikan budaya demokrasi di tatanan politik kampus.

PEMILWA merupakan budaya politik kampus yang selalu ada dan merupakan bentuk pendidikan demokrasi sejak dini. Di samping itu, dengan adanya proses PEMILWA mahasiswa yang notabenenya baru terlepas dari bangku SMA atau sederajat mengerti lebih jelas bahwa pemberian hak suara mereka merupakan bentuk kepercayaan rakyak kepada para calon pemimpin masa depan bangsa Indonesia. Dan mengajarkan betapa pentingnya berpartisipasi dalam membangun ketahanan politik negara dan mempertahankan keutuhan NKRI yang berdaulat. Dikutip dari perkataan seorang negarawan bahwa “ Mahasiswa merupakan Agent of Change bangsa ini di masa depan nanti”. 69 tahun Indonesia merdeka merupakan hasil dari keringat dan darah para pemuda atau mahasiswa, PEMILWA merupakan contoh perilaku pemuda bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan melalui sikap demokrasi dalam berpolitik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar