Pemilihan Umum Mahasiswa
(Dian Adi Perdana)
Pemilihan umum merupakan implementasi politik
secara langsung yang dilakukan dan dipilih oleh rakyat kepada calon pemimpin
negara maupun daerah pemilihan. Pemilihan umum atau yang sering disingkat
pemilu sudah dilakukan selama hampir 60 tahun di Indonesia sejak tahun 1955.
Pemilu pertama diadakan ketika masa presiden Indonesia yang pertama, Ir.
Soekarno dan hanya diperuntukan untuk pemilihan kursi legislatif yaitu DPR,
pemilu ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pendapat dan memberikan suara
rakyat atas calon pemimpin bangsa Indonesia.
Menurut Anwar Arifin dalam bukunya Pencitraan
dalam Politik bahwasanya, Pemilu merupakan salah
satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan
melakukan kegiatan retorika, public
relations, komunikasi massa, lobby
dan lain-lain kegiatan. Meskipun
agitasi dan propaganda di Negara
demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi
dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus
selalu komunikator politik.
Pemilihan umum yang sering
dilaksanakan di Indonesia merupakan sarana pemerintah kepada rakyat untuk
memilih presidan dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, bupati atau walikota dan
wakilnya hingga kepala desa sekali pun. Pemilihan umum pula berlaku untuk
memilih seseorang yang akan memenuhi jabatan-jabatan di legislatif tingkat
nasional atau pun daerah. Di sisi lain, pemilihan umum kerap dilaksanakan dalam
ruang lingkup yang lebih mini seperti pemolihan ketua OSIS, pemilihan rektor
maupun Rukun Tetangga. Tapi, hal
tersebut lebih dikenal dengan “Pemilihan” saja dan tidak melibatkan institusi
negara yaitu Komisi Pemilihan Umum.
Setelah kita mengenal
pemilihan umum secara global yang berada dalam ketatanegaraan Indonesia, kini
mengerucut dalam ranah perpolitikan kampus. Perlu kita ketahui, bahwa kampus
merupakan miniatur negara yang mahasiswa dapat belajar, memahami, menelaah
terkait mini ketatanegaraan sebelum berkecimpung dalam ketatanegaraan
sesungguhnya. Proses pemerintahan atau kepengurusan yang berada di kampus
sangat mengadopsi apa yang ada di negara sesungguhnya dan diproses sama seperti
hal Indonesia. Umumnya, pemerintahan di kampus relatif singkat yaitu hanya 1
tahun jabatan dan disesuaikan dengan angkatan, berbeda dengan Indonesia yang
minimal pemerintahan 5 tahun dan tidak memandang angkatan atau umur dalam
dewasa.
Berdasarkan sisi history
keorganisasian intra kampus ada sejak masa orde baru sekitar tahun 1970-an dan
dibekukan pada tahun 1978-an ketika para mahasiswa mengkritik pemerintah dan
pemerintah pum memberanguskan keberadaan organisasi intra kampus di seluruh
kampus di Indonesia. Dari tahun di atas lah dapat disimpulkan bahwasanya proses
Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) telah dilaksanakan dan dibudayakan dalam
sistem perpolitikan kampus ala mahasiswa. Mahasiswa memiliki hak pilih terhadap
calon pemimpin mahasiswa di kampus dan mahasiswa berhak pula untuk mencalonkan
diri sebagai pemimpin organisasi intra kampus di Indonesia. Setiap elemen
mahasiswa ikut andil dalam membangun budaya politik kampus yang khas dengan
kritik sosial dan pembangunan nonfisik atau intelektual luar kelas.
Mahasiswa yang menjadi
rakyat berhak memilih calon pemimpin mahasiswa dalam masa jabat 1 tahun ke
depan. Proses pemilihan ini disebut “Pemilihan Umum Mahasiswa”, sering
disingkat pulan PEMILWA atau PEMILU RAYA. Waktu PEMILWA biasa terjadi di akhir
tahun sesuai dengan penutupan anggaran negara pertahunnya. Peristiwa pesta
demokrasi tahunan di kampus ini, melibatkan seluruh elemen civitas kampus
bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang mendapatkan manfaat ataupun mudharat
dari peristiwa ini. PEMILWA terjadi hampir di seluruh kampus di Indonesia, hal
ini merupakan bentuk pendidikan politik yang diajarkan kepada kaum terpelajar
sejak dini. Akan tetapi, di balik peristiwa ini tidak semua berjalan halus ada
pula yang lebih merusak bahkan parah dari pada PEMILU sesungguhnya. Proses
pemilihan umum mahasiswa ini sangat melekat di kaum aktifis kampus, karena
merekalah yang mempertahankan dan melestarikan budaya demokrasi di tatanan
politik kampus.
PEMILWA merupakan budaya
politik kampus yang selalu ada dan merupakan bentuk pendidikan demokrasi sejak
dini. Di samping itu, dengan adanya proses PEMILWA mahasiswa yang notabenenya
baru terlepas dari bangku SMA atau sederajat mengerti lebih jelas bahwa
pemberian hak suara mereka merupakan bentuk kepercayaan rakyak kepada para
calon pemimpin masa depan bangsa Indonesia. Dan mengajarkan betapa pentingnya
berpartisipasi dalam membangun ketahanan politik negara dan mempertahankan
keutuhan NKRI yang berdaulat. Dikutip dari perkataan seorang negarawan bahwa “
Mahasiswa merupakan Agent of Change bangsa ini di masa depan nanti”. 69
tahun Indonesia merdeka merupakan hasil dari keringat dan darah para pemuda
atau mahasiswa, PEMILWA merupakan contoh perilaku pemuda bangsa dalam
mempertahankan kemerdekaan melalui sikap demokrasi dalam berpolitik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar