RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Standart Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Alokasi Waktu
|
: Madrasah Aliyah Negeri 2 Semarang
: Fiqih
: XI/satu
: Memahami Ketentuan Islam Tentang Jinayah dan Hikmahnya
: 1. Menjelaskan hukum
jinayah dan hikmahnya
: 1.1 Menjelaskan pengertian
pembunuhan
1.2 Mengklasifikasikan macam-macam
pembunuhan
1.3 Menjelaskan dasar
hukum larangan membunuh
1.4 menjelaskan hukuman
bagi pelaku pembunuhan
1.5 menjelaskan hikmah
larangan membunuh
: 2 X 45 menit (1 pertemuan)
|
Tujuan Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Metode Pembelajaran
Model
|
:
:
:
:
|
Dalam proses pembelajaran siswa diharapkan mampu:
1.
Menjelaskan
pengertian pembunuhan
2.
Mengklasifikasikan
macam-macam pembunuhan
3.
Menjelaskan
dasar hukum larangan membunuh
4.
menjelaskan
hukuman bagi pelaku pembunuhan
5.
menjelaskan
hikmah larangan membunuh
- Hukum
pembunuhan dan hikmahnya
- Ceramah
- Diskusi
- Tanya Jawab
Small Group Discussion
|
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Pendahuluan
1.
Guru
mengucapkan salam dan berdoa bersama sebelum pelajaran dimulai
2.
Melakukan
absensi di kelas
3.
Menyampaikan
tujuan materi yang diajarkan
4.
Menjelaskan
tentang hukum pembunuhan dan hikmahnya
Kegiatan
Inti
a.
Eksplorasi
1.
Guru
membagi siswa menjadi 8 kelompok
2.
Membagi
soal tugas kepada masing-masing kelompokuntuk di diskusikan
3.
Setiap
kelompok membuat laporan hasil kerja kelompok.
b.
Elaborasi
1.
Masing-masing
kelompok mempresentasikan hasil diskusi
2.
Kelompok
lain menanggapi dan memberikan kritik
c.
Konfirmasi
1.
Guru
menyimpulkan hasil diskusi
2.
Guru
memberi gambaran keterkaitan materi dengan kehidupan nyata
Kegiatan
Penutup
·
Setelah
pembelajaran selesai guru memberikan motivasi kepada siswa untuk selalu belajar.
·
Guru
mengucapkan salam dan pelajaran selesai.
Sumber Belajar
·
Buku
lks
·
Buku
paket
Penilaian
1.
Prosedur
Tes
·
Tes
Awal
·
Tes
proses
·
Tes
akhir
2.
Jenis
tes
·
Tes
awal : tanya jawab
·
Tes
proses : pengamatan
·
Tes
akhir : tertulis
3.
Alat
tes
·
Tes
awal :-
·
Tes
proses:
No.
|
Indikator Penilaian
|
Nilai
|
|||
B
|
C
|
K
|
|
||
1
|
Mengkomunikasikan hasil diskusi dengan baik
|
|
|
|
|
2
|
Mengemukakan pendapat dengan benar
|
|
|
|
|
3
|
Menghargai pendapat teman
|
|
|
|
|
4
|
Santun dalam menyampaikan ide dan gagasan
|
|
|
|
|
5
|
Mau bekerja sama dengan teman
|
|
|
|
|
·
Tes
akhir
a.
Mengerjakan
soal pada LKS
b.
Menghafalkan
ayat Al-Qur’an tentang dasar hukum larangan membunuh.
Tugas rumah:
Mempelajari tentang Qishash yang akan di pelajari pada pertemuan
berikutnya.
Guru
Pamong
Jamaluddin,
M. Ag
NIP.
197301171993031002
|
Semarang,
Mei 2014
Guru
Fiqih
Riskiana
Ranta Ningtias
Nim.
113111082
|
|
Mengetahui
Kepala
MAN 2 Semarang
Drs. H.
Suprapto, M. Pd
NIP.
196404081992031002
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar