PENILAIAN
PEMBELAJARAN DAN PENULISAN RAPOR SMA
PENILAIAN KOMPETENSI SIKAP
1.
Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman
sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen
yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta
didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
- Observasi, teknik penilaian yang
berkesinambungan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah
indikator perilaku yang diamati.
b.
Penilaian
diri, teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan
dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.
Penilaian
antarpeserta didik, teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan
berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.
Jurnal,
merupakan catatan pendidik yang berisi hasil pengamatan tentang kekuatan dan
kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
Hasil penilaian oleh pendidik setiap semester perlu diolah untuk
dimasukkan ke dalam buku laporan hasil belajar (rapor).Nilai rapor merupakan gambaran pencapaian
kemampuan pesertadidik dalam satu semester.
2.
Penilaian Sikap
- Sikap (spiritual dan sosial)
untuk LHB terdiri atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap antarmata
pelajaran. Sikap dalam mata pelajaran diisi oleh setiap guru mata
pelajaran berdasarkan rangkuman hasil pengamatan guru, penilaian diri,
penilaian sejawat, dan jurnal, ditulis dengan predikat Sangat Baik (SB),
Baik (B), Cukup (C), atau Kurang (K). Sikap antarmata pelajaran diisi oleh
wali kelas setelah berdiskusi dengan semua guru mata pelajaran,
disimpulkan secara utuh dan ditulis dengan
deskripsi koherensi.
- Penilaian Sikap dalam mata pelajaran diperoleh
dari hasil penilaian observasi
(Penilaian Proses), penilaian diri sendiri, penilaian antarteman, dan jurnal catatan guru.
- Nilai Observasi diperoleh dari
hasil Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu sepanjang proses pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).
a.
Untuk penilaian Sikap Spiritual dan Sosial
(KI-1 dan KI-2) menggunakan nilai Kualitatif sebagai berikut:
SB =
Sangat Baik = 80 - 100
B =
Baik = 70
- 79
C =
Cukup = 60 -
69
K =
Kurang = <
60
Contoh Pengolahan Nilai Sikap:
Peserta didik Ani dalam mata
pelajaran Agama dan Budi Pekerti memperoleh:
Nilai Observasi = 85, Nilai diri
sendiri =75, Nilai antarteman = 80, Nilai Jurnal = 75
Nilai Sikap = (85+75+80+75) : 4 = 315 : 4 = 79 (dibulatkan)
Kualifikasi = Baik (B)
Deskripsi: Sikapnya baik, berpakaian sesuai dengan syariat Islam dalam
kehidupan sehari-hari, menunjukkan sikap jujur dan hormat kepada guru, namun
kontrol dirinya perlu ditingkatkan.
Sikap yang ditulis dalam rapor adalah
nilai kualitatif dan deskripsi.
PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN
1.
Penilaian kompetensi pengetahuan
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a.
Instrumen
tes tertulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah,
menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penyekoran.
b.
Instrumen
tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c.
Instrumen
penugasan berupa pekerjaan rumah dan /atau proyek yang dikerjakan secarta
individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Hasil penilaian oleh pendidik setiap semester perlu diolah untuk
dimasukkan ke dalam buku laporan hasil belajar (rapor).Nilai rapor merupakan gambaran pencapaian
kemampuan pesertadidik dalam satu semester.
2.
Penilaian Pengetahuan
a.
Penilaian Pengetahuan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran
(Pendidik)
Penilaian Pengetahuan terdiri
atas: Nilai Proses (Nilai Harian)= NH, Nilai Ulangan Tengah Semester = UTS, dan Nilai Ulangan Akhir Semester =
UAS
b.
Nilai Harian diperoleh dari hasil Tes Tulis, Tes Lisan, dan
Penugasan yang dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran satu Kompetensi
Dasar (KD).
c.
Penghitungan nilai Pengetahuan diperoleh dari rerata NH, UTS, dan UAS.
d.
Penilaian rapor untuk pengetahuanmenggunakan
penilaian kuantitatif dengan skala 1 – 4
(kelipatan 0,33), dengan
2 (dua) desimal dan setiap aras (tingkatan) diberi predikat sebagai berikut:
A : 3,67 – 4.00
|
C+ :
2,01 - 2,33
|
A- : 3,34 - 3,66
|
C :
1,67 - 2,00
|
B+ : 3,01 - 3,33
|
C- :
1,34 - 1,66
|
B : 2,67 - 3,00
|
D+ :
1,01 - 1,33
|
B- : 2,34 - 2,66
|
D : < 1,00
|
e.
Penghitungan Nilai Pengetahuan adalah dengan cara:
·
NH, UTS, dan UAS menggunakan skala nilai 0 sd 100
·
Nilai rapor merupakan hasil konversi dari rerata NH, UTS, dan UAS,
dengan perhitungan sebagai berikut à (rerata NH, UTS, dan UAS /100) x 4
Contoh: Peserta didik Ali memperoleh nilai pengetahuan pada Mata
Pelajaran Agama dan Budi Pekerti sebagai berikut:
NH
= 80,
UTS = 75,
UAS = 85
Nilai
rerata NH, UTS, dan UAS = (80+75+85) : 3
= 240 : 3 = 80
Nilai
Konversi = (80 : 100)
x 4 = 3.20 ; Predikat B+
Nilai pengetahuan yang ditulis pada rapor
adalah nilai koversi (2.80) dan predikatnya (B+).
Contoh pengisian format
pengolahan Nilai Hasil Belajar untuk pengetahuan
Mata Pelajaran :……………………………Kelas/Semester : ……………………
No
|
Nama peserta didik
|
Nilai Harian
|
R
NH
|
N
TS
|
N
AS
|
Rapor (LHB)
|
|||||
KD 3.1
|
KD 3.2
|
KD 3.3
|
dst
|
Nil
|
Konv
|
Pred
|
|||||
1
|
Ali
|
78
|
82
|
80
|
|
80
|
75
|
85
|
80
|
3.20
|
B+
|
PENILAIAN KOMPETENSI KETERAMPILAN
1.
Penilaian kompetensi keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan, suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio.Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
dilengkapi rubrik.
a.
Tes praktik, penilaian
yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau
perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b.
Projek, tugas-tugas
belajar (learning tasks) yang
meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis
maupun lisan dalam waktu tertentu.
c.
Penilaian portofolio, penilaian dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta
didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui
minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun
waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan
kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya
Instrumen
penilaian harus memenuhi persyaratan:
a.
Substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinilai;
b.
Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk
instrumen yang digunakan; dan
c.
Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Hasil penilaian oleh pendidik setiap semester perlu diolah untuk
dimasukkan ke dalam buku laporan hasil belajar (rapor).Nilai rapor merupakan gambaran pencapaian
kemampuan pesertadidik dalam satu semester.
2.
Penilaian Keterampilan
a.
Penilaian Keterampilan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran
(Pendidik).
Penilaian Keterampilan terdiri atas: NilaiPraktik, Nilai Projek, dan Nilai Portofolio
b.
Penilaian Keterampilan dilakukan pada setiap akhir menyelesaikan
satu KD
c.
Penghitungan nilai keterampilan diperoleh dari rata-rata Penilaian Praktik, Penilaian Projek dan Penilaian Portofolio.
d.
Pengolahan Nilai Rapor (LHB) untuk
Keterampilanmenggunakan penilaian kuantitatif dengan
skala 1 - 4 (kelipatan 0,33), dengan 2 (dua) desimal dan diberi predikat aras
(tingkatan) sebagai berikut:
A : 3,67 – 4.00
|
C+ : 2,01 - 2,33
|
A- : 3,34 - 3,66
|
C : 1,67 - 2,00
|
B+ : 3,01 - 3,33
|
C- : 1,34 - 1,66
|
B : 2,67
- 3,00
|
D+ : 1,01 - 1,33
|
B- : 2,34 - 2,66
|
D : ≤ 1,00
|
Catatan:
·
setiap aras (D, C, B, dan A) penambahan nilai
sebesar 0,33
·
nilai 2,66 setara dengan 75%.
e.
Penghitungan Nilai Keterampilan adalah dengan cara:
·
Nilai praktik, projek, dan portofolio menggunakan skala nilai 0 sd
100.
·
Nilai rapor merupakan hasil konversi dari rerata nilai praktik
(NPr), projek (NPj), dan portofolio (NPo) dengan perhitungan sebagai berikut à (rerata NPr, NPj, dan NPo /100) x 4
Contoh Peserta didik Budi memperoleh
nilai keterampilan pada Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti sebagai berikut:
Nilai Praktik (NPr) = 80;
Nilai Projek (NPj) = 75; Nilai Portofolio (NPo) = 80
Rerata NPr, NPj, NPo =
80+75+80 : 3 = 235 : 3 = 78.33
Nilai Konversi = (78.33/100) x 4 = 3,13; Predikat B+
Contoh pengisian format pengolahan
Nilai Hasil Belajar untuk keterampilan
Mata Pelajaran : …………………………. Kelas/Semester:
…………………….
No
|
Nama peserta didik
|
Praktik
|
Projek
|
Portofolio
|
Rapor (LHB)
|
||
Nilai
|
Konv
|
Pred
|
|||||
1.
|
Budi
|
80
|
75
|
80
|
78.33
|
3.13
|
B+
|
PENULISAN RAPOR
1. Model Rapor (Laporan Hasil Belajar) SMA Dan
Cara Pengisiannya
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013tentang Standar
Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan Satuan Pendidikan dilaporkan dalam bentuk
nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah.
Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan
bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
1.
Nilai dan deskripsi
pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan
keterampilan.
2.
Deskripsi sikap
diberikanuntuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.
Penilaian oleh masing-masing
pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Pengembangan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik pada
dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian,
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal
Pendidikan Menengah memandang perlu menyusun Model Rapor (Laporan Hasil
Belajar) Peserta Didik dan cara pengisiannya untuk membantu sekolah
mengembangkan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Model Rapor (Laporan Hasil Belajar) Peserta Didik SMA
diharapkan dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam
mengembangkan format Laporan Hasil Belajar Peserta Didik sesuai dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah disusun sekolah.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
66 Tahun 2013 Bab II, Bagian E butir 1
poin e nomor 1) dan 2) dijelaskan bahwa penilaian
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:
1. Nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi, untuk
hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian
hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2. Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian oleh pendidik dilaksanakan secara
berkesinambungan (terus menerus) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan
hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir
semester. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai
pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik.
Laporan
hasil belajar (rapor) peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah
dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang
berkepentingan untuk mengetahui hasil belajar peserta didik.Oleh karena itu,
laporan hasil belajar peserta didik harus komunikatif, informatif, dan
komprehensif (menyeluruh) sehingga dapat memberikan gambaran mengenai hasil
belajar peserta didik dengan jelas dan mudah dimengerti.
LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH ATAS
(SMA)
(SMA)
Nama Peserta Didik
|
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH ATAS
(SMA)
(SMA)
Nama Sekolah : _________________________________
NISN/NSS : _________________________________
Alamat Sekolah : _________________________________
___________________________________
Kode
Pos _________Telp.______________
Kelurahan : ___________________________________
Kecamatan : ___________________________________
Kabupaten/Kota : ___________________________________
Provinsi : ___________________________________
Website : ___________________________________
E-mail : ___________________________________
PETUNJUK PENGGUNAAN
1. Buku Laporan Hasil Belajar ini digunakan
selama peserta didik mengikuti pembelajaran di Sekolah Menengah Atas.
2. Apabila peserta didik pindah sekolah, buku
Laporan Hasil Belajar dibawa oleh peserta didik yang bersangkutan sebagai bukti
pencapaian kompetensi.
3. Apabila buku Laporan Hasil Belajar peserta
didik hilang, dapat diganti dengan buku Laporan Hasil Belajar Pengganti dan
diisi dengan nilai-nilai yang dikutip dari Buku Induk Sekolah asal peserta
didik dan disahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
4. Buku Laporan Hasil Belajar peserta didik ini
harus dilengkapi dengan pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm, dan pengisiannya
dilakukan oleh wali kelas.
KETERANGAN NILAI KUANTITATIF
Nilai Kuantitatif dengan
Skala 1 – 4 (berlaku kelipatan 0,33)
digunakan untuk Nilai Pengetahuan (KI 3) dan Nilai Keterampilan (KI 4). Indeks Nilai Kuantitatif dengan Skala –4
KETERANGAN
NILAI KUALITATIF
Nilai Kualitatif yang digunakan untuk Nilai Sikap
Spiritual (KI 1), dan Sikap Sosial (KI 2), serta Kegiatan Ekstra Kurikuler,
adalah:
SB = Sangat Baik
B = Baik
C = Cukup
K = Kurang
KETERANGAN TENTANG DIRI PESERTA
DIDIK
1. Nama Peserta Didik (Lengkap) :
.................................................
2. Nomor Induk Siswa Nasional : .................................................
3. Tempat
Tanggal Lahir :
.................................................
4. Jenis Kelamin :
.................................................
5. Agama :
.................................................
6. Status dalam Keluarga :
.................................................
7. Anak ke :
.................................................
8. Alamat Peserta Didik :
.................................................
: .................................................
9. Nomor Telepon Rumah :
.................................................
10. Sekolah Asal :
.................................................
11.Diterima
di sekolah ini
Di kelas :
.................................................
Pada tanggal :
.................................................
12. Nama
Orang Tua :
.................................................
a. Ayah :
.................................................
b. Ibu :
.................................................
13. Alamat
Orang Tua :
.................................................
:
.................................................
Nomor Telepon Rumah :
.................................................
14. Pekerjaan Orang Tua : .................................................
a. Ayah :
.................................................
b. Ibu :
.................................................
15. Nama Wali Peserta Didik :
.................................................
16. Alamat Wali Peserta Didik :
.................................................
:
.................................................
Nomor Telepon Rumah :
.................................................
17. Pekerjaan Wali Peserta Didik :
.................................................
|
...................., ................ 20....
Kepala Sekolah,
NIP
Nama Sekolah : ________________ Kelas : ___________
Alamat : ________________ Semester : 1 (Satu)
Nama : _______________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor Induk/NISN :
_____________
CAPAIAN
Kegiatan Ekstra Kurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1.
Praja Muda Karana (Pramuka)
|
|
|
2.
………………………………
|
|
|
Ketidakhadiran
|
Sakit
: _____ hari
|
Izin : _____ hari
|
Tanpa Keterangan : _____ hari
|
Mengetahui: .....................,
.................... 20....
Orang Tua/Wali, Wali
Kelas,
___ _________________________
NIP
Nama Sekolah : ________________ Kelas : ___________
Alamat :
________________ Semester : 1 (Satu)
Nama :
________________ Tahun
Pelajaran : ___________
Nomor Induk/NISN : ________________
DESKRIPSI
MATA PELAJARAN
|
KOMPETENSI
|
CATATAN
|
|||
Kelompok A (Wajib)
|
|||||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
CAPAIAN KD DI KI 3
|
||
Keterampilan
|
CAPAIAN KD DI KI 4
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
CAPAIAN KD DI KI 1 DAN
KI 2
|
||||
2
|
Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
3
|
Bahasa Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
4
|
Matematika
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
5
|
Sejarah Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
6
|
Bahasa Inggris
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
Kelompok B (Wajib)
|
|||||
1
|
Seni Budaya
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
3
|
Prakarya dan Kewirausahaah
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
Kelompok C
(Peminatan)
|
|||||
I
|
Peminatan …………….. (Diisi sesuai dengan minat
peserta didik)
|
||||
1
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
2
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
3
|
…………………..
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
4
|
………………….
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
II
|
Lintas Peminatan (Diisi sesuai dengan minat
peserta didik)
|
||||
1
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
2
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
||
Keterampilan
|
|
||||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||||
Mengetahui: ..............,
……………….. 20….
Orang
Tua/Wali, Wali
Kelas,
________________________ ________________________
Nama Sekolah : ________________ Kelas : ___________
Alamat : ________________ Semester : 2 (Dua)
Nama : ________________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor Induk/NISN : ________________
CAPAIAN
MATA PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI 3)
|
Keterampilan
(KI 4)
|
Sikap Spiritual dan Sosial
(KI 1 dan KI 2)
|
|||||||||||||
Dalam Mapel
|
Antarmapel
|
|||||||||||||||
|
Angka
|
Predikat
|
Angka
|
Predikat
|
|
|
||||||||||
Kelompok A (Wajib)
|
1
– 4
|
|
1
- 4
|
|
SB/ B/ C/ K
|
KESIMPULAN
DARI SIKAP KESELURUHAN ANTARMAPEL, DIPUTUSKAN MELALUI RAPAT BERSAMA DENGAN
GURU MAPEL DAN WALI KELAS
|
||||||||||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
|
|
|||||||||||||
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
|
|
|
|
|
||||||||||
3
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
|
|
|
||||||||||
4
|
Matematika
|
|
|
|
|
|
||||||||||
5
|
Sejarah Indonesia
|
|
|
|
|
|
||||||||||
6
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
|
|
||||||||||
Kelompok B (Wajib)
|
||||||||||||||||
1
|
Seni Budaya
|
|
|
|
|
|
||||||||||
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
|
|
|
|
|
||||||||||
3
|
Prakarya dan Kewirausahaan
|
|
|
|
|
|
||||||||||
Kelompok C (Peminatan)
|
||||||||||||||||
I
|
Peminatan (Diisi
sesuai dengan minat peserta didik)
|
|||||||||||||||
1
|
…………………….
|
|
|
|
|
|
||||||||||
2
|
…………………….
|
|
|
|
|
|
||||||||||
3
|
…………………….
|
|
|
|
|
|
||||||||||
4
|
…………………….
|
|
|
|
|
|
||||||||||
II
|
Lintas Minat
(Diisi sesuai dengan minat
peserta didik)
|
|||||||||||||||
1
|
……………………..
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
2
|
……………………..
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
Kegiatan
Ekstra Kurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja Muda Karana (Pramuka)
|
|
|
2. ………………………………
|
|
|
Ketidakhadiran
|
Sakit : _____ hari
|
Izin : _____ hari
|
Tanpa Keterangan : _____ hari
|
Mengetahui: .....................,
....................20....
Orang
Tua/Wali, Wali
Kelas,
_________________________
NIP
Nama Sekolah :
________________ Kelas : ___________
Alamat : ________________ Semester : 2 (Dua)
Nama : ________________ Tahun Pelajaran : ____________
Nomor Induk/NISN
: ________________
DESKRIPSI
MATA PELAJARAN
|
KOMPETENSI
|
CATATAN
|
|
Kelompok A (Wajib)
|
|||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
CAPAIAN KD DI KI 3
|
Keterampilan
|
CAPAIAN KD DI KI 4
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
CAPAIAN KD DI KI 1 DAN KI 2
|
||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
4
|
Matematika
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
5
|
Sejarah
Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
6
|
Bahasa
Inggris
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
Kelompok B (Wajib)
|
|||
1
|
Seni Budaya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
||
3
|
Prakarya dan Kewirausahaah
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
Kelompok
C (Peminatan)
|
|||
I
|
Peminatan …………….. (Diisi sesuai dengan minat
peserta didik)
|
||
1
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
||
2
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
||
3
|
…………………..
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
||
4
|
………………….
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
||
II
|
Lintas Minat
(Diisi sesuai dengan minat peserta didik)
|
||
1
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
||
2
|
…………………
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
|
Mengetahui:
Orang Tua/Wali,
KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
NAMA PESERTA DIDIK :
__________________
KELUAR
|
|||
Tanggal
|
Kelas yang Ditinggalkan
|
Sebab-sebab Keluar atau Atas
Permintaan (Tertulis)
|
Tanda Tangan Kepala Sekolah,
Stempel Sekolah, dan Tanda Tangan Orang Tua/Wali
|
|
|
|
_______,
_________
Kepala
Sekolah,
NIP.
Orang
Tua/Wali,
|
|
|
|
__________,
_________
Kepala
Sekolah,
NIP.
Orang
Tua/Wali,
|
|
|
|
__________,
________
Kepala
Sekolah,
NIP.
Orang
Tua/Wali,
|
KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
NAMA PESERTA DIDIK :
__________________
NO.
|
MASUK
|
||
1
2
3
4
5
|
Nama
Peserta Didik
Nomor
Induk
Nama
Sekolah Asal
Masuk
di Sekolah ini:
a.
Tanggal
b.
Di Kelas
Tahun
Pelajaran
|
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
|
________, ________
Kepala Sekolah,
NIP.
|
1
2
3
4
5
|
Nama
Peserta Didik
Nomor
Induk
Nama
Sekolah Asal
Masuk
di Sekolah ini:
a.
Tanggal
b.
Di Kelas
Tahun
Pelajaran
|
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
|
________, ________
Kepala Sekolah,
NIP.
|
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah Asal
Masuk di Sekolah ini:
a.
Tanggal
b.
Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
___________________________
|
________, ________
Kepala Sekolah,
NIP.
|
Catatan Prestasi yang Pernah
Dicapai
Nama Peserta Didik : ……………………………………………….
Nama Sekolah : ……………………………………………….
Nomor Induk : ……………………………………………….
No.
|
Prestasi yang Pernah Dicapai
|
Keterangan
|
1
|
Kurikuler
|
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
|
2
|
Ekstra Kurikuler
|
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
|
3
|
Catatan Khusus Lainnya
|
____________________________________________
____________________________________________
____________________________________________
____________________________________________
____________________________________________
____________________________________________
|
A.
CARA
PENGISIAN RAPOR SMA
1 Buku laporan hasil belajar diisi dengan tulisan yang rapi dan jelas.
2
Nama peserta didik di halaman judul, data
Satuan Pendidikan di lembar 1, dan data peserta didik di lembar 2 ditulis
menggunakan huruf kapital yang jelas dan rapi.
3
Lembar 2 yang
berisi data peserta didik, dilengkapi dengan foto peserta didik
terbaru berukuran 3 x 4.
4
Lembar CAPAIAN kompetensi semester 1 diisi dengan:
a. Identitas Satuan Pendidikan dan identitas peserta didik.
b. Pada kolom Pengetahuan dan Keterampilan
diisi dengan perolehan nilai dari tiap guru mata pelajaran yang berupa angka
(berdasarkan perhitungan skala 1 s.d 4) dan Kode Huruf (predikat).
Contoh :
A : 3,68 – 4,00
|
C+ : 2,01 - 2,33
|
A- : 3,34 - 3,67
|
C : 1,68 - 2,00
|
B+ : 3,01 - 3,33
|
C- : 1,34 - 1,67
|
B : 2,68 - 3,00
|
D+ : 1,01 - 1,33
|
B- : 2,34 - 2,67
|
D: ≤ 1,00
|
c.
Untuk kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1 dan KI-2), dalam kolom Mapel
diisi dengan menggunakan nilai kualitatif:
SB =
Sangat Baik
B =
Baik
C =
Cukup
K =
Kurang
d.
Untuk kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1 dan KI-2) antarmapel diisi oleh wali kelas dengan deskripsi kesimpulan dari sikap peserta
didik secara keseluruhan dalam mata pelajaran.
Kesimpulan tersebut diperoleh melalui rapat bersama dengan guru mata pelajaran.
CONTOH PENGISIAN
Nama Sekolah : SMA Cipete Kelas : X
Alamat : Kebayoran Baru Semester
:
1 (Satu)
Jakarta
Selatan
Nama : B u d i Tahun
Pelajaran : 2013-2014
Nomor Induk/NISN : 000085
CAPAIAN
MATA PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI 3)
|
Keterampilan
(KI 4)
|
Sikap
Spiritual dan Sosial (KI 1dan KI 2)
|
||
dalam mapel
|
Antarmapel
|
||||
Kelompok
A (Wajib)
|
Peserta
didik menunjukkan sikap
sungguh-sungguh dalam menerapkan sikap jujur dan kerjasama, namun masih perlu
ditingkat-kan lagi sikap percaya diri.
|
||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
3.70 (A)
|
3.35 (A-)
|
SB
|
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3.60 (A-)
|
3.33 (B+)
|
B
|
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
3.85 (A)
|
3.73 (A)
|
SB
|
|
4
|
Matematika
|
3.65 (A-)
|
2.80 (B)
|
B
|
|
5
|
Sejarah
Indonesia
|
3.01 (B+)
|
3.33 (B+)
|
B
|
|
6
|
Bahasa
Inggris
|
3.50 (A-)
|
3.65 (A-)
|
SB
|
|
Kelompok B
(Wajib)
|
|||||
1
|
Seni Budaya
|
3.33 (B+)
|
3.01 (B+)
|
B
|
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
3.75
(A)
|
3.90 (A)
|
SB
|
|
3
|
Prakarya dan Kewirausahaan
|
2.67 (B-)
|
2.00 ©
|
B
|
|
Kelompok C (Peminatan)
|
|
||||
I
|
Peminatan
Matematika dan Ilmu Alam
|
|
|||
1
|
Matematika
|
3. 55 (A-)
|
2.85 (B)
|
B
|
|
2
|
Biologi
|
3.33 (B+)
|
2.90 (B)
|
B
|
|
3
|
Fisika
|
3.78 (A)
|
3.01 (B+)
|
SB
|
|
4
|
Kimia
|
3.01 (B+)
|
3.33 (B+)
|
B
|
|
II
|
Lintas Minat
|
|
|||
1
|
Ekonomi
|
3.00 (B)
|
2.95 (B)
|
B
|
|
2
|
Bahasa Mandarin
|
3.54 (A-)
|
3.80 (A)
|
SB
|
|
e. Kegiatan ekstra kurikuler diisi dengan nilai kualitatif (SB = sangat baik,B =
baik,C = cukup, dan K = kurang) dilengkapi
dengan keterangan masing-masing kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti. Nilai dan keterangan kegiatan ekstra kurikuler diperoleh dari
guru pembina/pelatih ekstra kurikuler.
Contoh :
Kegiatan Ekstra Kurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja
Muda Karana (Pramuka)
|
SB
|
Sangat Baik. Juara LT I tingkat
Provinsi
|
2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
|
B
|
Baik, aktif dalam setiap kegiatan
|
f.
Kolom ketidakhadiran diisi dengan rekapitulasi ketidakhadiran peserta didik (sakit, izin, dan tanpa keterangan) dari wali kelas.
Contoh:
Ketidakhadiran
|
Sakit : 1 hari
|
Izin :
-
hari
|
Tanpa
Keterangan : -
hari
|
5
Lembar catatan DESKRIPSI kompetensi mata pelajaran diisi dengan:
a. Identitas Satuan Pendidikan dan identitas peserta didik.
b. Catatan deskripsi Pengetahuan, Keterampilan, Sikap
Spiritual dan Sosial tiap mata pelajaran diperoleh dari guru mata pelajaran.
c. Catatan deskripsi Pengetahuan, Keterampilan, Sikap
Spiritual dan Sosial tiap mata pelajaran ditulis dengan jelas dan rapi.
Contoh Pengisian
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kompetensi
|
Catatan
|
Kelompok A (Wajib)
|
|||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
Baik, sudah memahami seluruh kompetensi,
terutama sangat baik dalam memahami makna mujahadah
an-nafs. Terus berlatih agar lebih baik dalam
kompetensi yang lain.
|
Keterampilan
|
Sudah terampil dalam hafalan surat-surat yang ditentukan, namun
masih perlu banyak berlatih dalam hafalan Q.S.An-Nur(24):2.
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
Sudah konsisten menunjukkan sikap beriman,
bertaqwa, jujur, dan kontrol diri.
|
||
|
|
|
|
Kelompok B (Wajib)
|
|||
|
|
|
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
Sudah memahami semua konsep keterampilan, kecuali peranaktivitasfisikdalam
pencegahanpenyakitdanpengurangan biayaperawatankesehatan. Perlu
lebih tekun dalam memahami peranaktivitasfisikdalam
pencegahanpenyakitdanpengurangan biayaperawatankesehatan.
|
Keterampilan
|
Sudah menguasai keterampilan permainan dan atletik, terutama
mempraktikkan teknik dasar atletik (jalan cepat, lari, lompat dan lempar)
dengan menekankan gerak dasar fundamentalnya. Dapat diikutsertakan dalam
lomba OOSN tingkat kota.
|
||
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
Sudah menunjukkan usaha maksimal dalam
setiap aktivitas gerak jasmani, sportif dalam bermain, perlu peningkatan
dalam menghargai perbedaan. Perlu terus
dikembangkan sikap sportif dalam bermain danmenghargai perbedaan
|
|
|
|
|
Kelompok C (Peminatan)
|
|||
I
|
Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
|
||
1
|
Matematika
|
----------------------
|
---------------------------------------------
|
2
|
Biologi
|
Pengetahuan
|
Sudah memahami berbagai tingkat keaneka-ragaman hayati, namun kurang
memahami dampak perubahan lingkungan terhadap kehidupan. Perlu melakukan
pengamatan lingkungan untuk meningkatkan pemahaman mengenai dampak perubahan
lingkungan terhadap kehidupan.
|
|
|
Keterampilan
|
Sudah memiliki kompetensi keterampilan ilmiah dalam memecahkan
permasalahan biologi, namun kurang memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Perlu lebih teliti memperhatikan aspek keselamatan kerja dalam melakukan
kegiatan praktik baik di dalam maupun di luar ruang laboratorium biologi.
|
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
Sudah menunjukkan kepedulian terhadap masalah
lingkungan hidup dan berperilaku ilmiah (tekun, teliti, jujur menyajikan data
dan fakta), namun kurang percaya diri
dalam mengajukan pertanyaan dan
berargumentasi secara lisan. Perlu berlatih meningkatkan kepercayaan diri
untuk berani berargumentasi secara lisan.
|
|
|
|
|
II
|
Lintas Minat
|
|
|
1
|
Ekonomi
|
Pengetahuan
|
Sudah memiliki kompetensi menganalisis dan
mengatasi permasalahan ekonomi, namun kurang memahami konsep manajemen. Perlu
meningkatkan pemahaman tentang manajemen.
|
|
|
Keterampilan
|
Sudah terampil melakukan penelitian
tentangpasardan terbentuknyahargapasardalam perekonomian, namun kurang
terampil menerapkan konsep manajemen. Perlu berlatih menerapkan konsep
manajemen di sekolah, misalnya mengelola koperasi siswa.
|
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
Sudah konsisten berperilaku jujur, tanggung
jawab, dan peduli terhadap masalah ekonomi.
|
2
|
Bahasa Mandarin
|
------------
|
---------------------------------------
|
6
Teknik pegisian lembar penilaian laporan hasil belajar semester 2 (dua) sama dengan teknik pengisian lembar penilaian laporan hasil belajar
semester 1
(satu).
7
Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh
Satuan Pendidikan berdasarkan karakteristik Satuan Pendidikan.
Contoh :
Peserta
didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b.
Mencapai tingkat kompetensi yang
dipersyaratkan minimal sama dengan KKM.
c.
Tidak terdapat 3 mata pelajaran atau lebih,
pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap yang belum
tuntas/belum baik.
d.
Ketidakhadiran peserta didik tanpa keterangan
maksimal 15% dari jumlah hari efektif.
8. Keterangan pindah keluar Satuan Pendidikan
diisi dengan:
a.
Tanggal
ditetapkannya keluar dari Satuan Pendidikan.
b. Kelas yang ditinggalkan pada saat keluar dari Satuan Pendidikan.
c.
Alasan keluar
dari Satuan Pendidikan.
d. Waktu penandatanganan pengesahan oleh Kepala Sekolah dan tanda
tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
e. Pengesahan kepindahan keluar Satuan Pendidikan dikuatkan dengan
tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
9. Keterangan pindah masuk Satuan Pendidikan
diisi dengan:
a.
Nama peserta
didik yang masuk ditulis dengan huruf kapital.
b. Identitas peserta didik ditulis apabila pindah masuk ke sekolah
baru (mutasi dari luar ke dalam Satuan Pendidikan).
c.
Waktu
penandatanganan pengesahan oleh Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah
dibubuhi stempel.
10. Catatan prestasi yang pernah dicapai
diisi dengan:
a. Identitas peserta didik.
b. Catatan prestasi yang menonjol pada bidang kurikuler (akademik),
ekstra kurikuler (nonakademik), dan catatan khusus lainnya yang berhubungan
dengan sikap serta hal-hal selain kurikuler dan ekstra kurikuler (misalnya
memenangkan kejuaraan dalam ajang pencarian bakat, dan sebagainya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar